Cartoon Network Brazil Menggugat RUU 504/20 dari Majelis Legislatif São Paulo (Alesp) Karena Kartunnya Bermaksud Menunjukan LGBTQ+ Kepada Penonton Anak-Anak

Selasa, 27 April 2021, 20:22 - 0 Menit, 33 Detik Membaca

Cartoon Network Brazil Menggugat RUU 504/20 dari Majelis Legislatif São Paulo (Alesp) Karena Kartunnya Bermaksud Menunjukan LGBTQ+ Kepada Penonton Anak-Anak

Beberapa merek telah berbicara menentang RUU 504/20, dari Majelis Legislatif Negara Bagian São Paulo (Alesp), yang bermaksud untuk melarang kehadiran orang LGBTQ+ atau keluarga homo-afektif dalam iklan yang ditujukan untuk anak-anak.

Cartoon Network/WarnerMedia, Havaianas/Alpargatas, Coca-Cola, Doritos/PepsiCo, Ambev, di antara merek lain menggunakan tagar #LGBT NãoÉMáInfluência di jejaring sosial.

RUU tersebut, yang masih harus dipilih, ditulis oleh wakil negara bagian Marta Costa (PSD), yang mengatakan bahwa beriklan dengan LGBTQ+ membawa “ketidaknyamanan emosional bagi banyak keluarga” dan “praktik berbahaya” bagi anak-anak. Baginya, yang merupakan putri dari Pastor José Wellington dan Linked to the Assembly of God, larangan tersebut dimaksudkan untuk “menghindari pengaruh yang tidak semestinya pada pelatihan kaum muda dan anak-anak”.

Sumber : Quem

Martini Tini

Martini Tini

Hanya orang yang masih betah sama yang dia buat dan suka

Artikel Terkait